Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membebastugaskan belasan oknum Satpol PP yang diduga melakukan pembobolan bank. Penonaktifan tersebut dilakukan Anies agar kasusnya bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Semua yang terlibat dibebastugaskan dan proses hukumnya biar jalan," kata Anies di Jakarta, Selasa (19/11).