Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pramono: Demo Boleh, Jangan Rusak Fasilitas Publik, Jangan Anarki!

Pramono: Demo Boleh, Jangan Rusak Fasilitas Publik, Jangan Anarki!
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan demonstrasi adalah hak yang dilindungi undang-undang, tetapi peserta diminta tidak merusak fasilitas publik atau bertindak anarkis.
  • Pramono menyebut kerusakan fasilitas, termasuk CCTV, pada akhirnya merugikan publik dan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
  • Pemprov DKI telah diperintahkan segera memperbaiki fasilitas yang rusak, sementara massa diimbau tetap tertib saat menyampaikan aspirasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, aksi demonstrasi merupakan bagian dari hak masyarakat yang dilindungi undang-undang. Namun, dia meminta massa tidak melakukan perusakan maupun tindakan anarki yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Demonstrasi itu kan dilindungi oleh undang-undang. Sebagai Gubernur Jakarta, saya berulang kali menyampaikan silakan, tapi jangan merusak sarana prasarana publik," ujar Pramono di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2026)

  1. 1. Publik sendiri yang akan alami kerugian

    Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dalam aksi demo 27 Agustus di depan Gedung DPR RI. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
    Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dalam aksi demo 27 Agustus di depan Gedung DPR RI. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

    Pramono mengatakan, fasilitas publik yang dirusak dalam aksi demonstrasi pada akhirnya akan merugikan masyarakat. Salah satu fasilitas yang mengalami kerusakan, yakni kamera pengawas atau CCTV.

    "Karena kalau dirusak yang dirugikan siapa sih? Yang dirugikan publik sendiri. Dan itu akan terganggu seperti beberapa CCTV yang dirusak dan sebagainya," katanya.

  2. 2. Pramono perintahkan perbaikan fasilitas publik

    Demo DPR 27 Agustus
    Suasana Demo DPR 27 Agustus 2026

    Pramono memastikan perbaikan fasilitas publik langsung dilakukan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

    "Saya sudah memerintahkan untuk langsung dilakukan perbaikan karena saya nggak mau ada yang terganggu," ucapnya.

  3. 3. Jangan anarki

    Massa tandingan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar demo di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
    Massa tandingan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar demo di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Pramono kembali mengimbau masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan perusakan.

    "Kalau ada aksi unjuk rasa atau demonstrasi dan sebagainya silakan tetap, tapi jangan merusak, jangan anarki, dan jangan mengganggu ketertiban umum karena ini negara demokrasi," tuturnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More