Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar adalah satu-satunya yang bisa dilakukan.
"Pak Anies di akhir masa jabatannya merasa gagal total menuntaskan janji penyediaan hunian layak lewat program DP 0 persen sehingga cuma ini yang bisa dilakukan,” kata Ara, sapaan akrab Anggara, dalam keterangan resmi, Selasa (13/6/2022).