Anies Janjikan Cuti 40 Hari bagi Suami, Negara Ini Sudah Menerapkannya

Jakarta, IDN Times - Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan, menyoroti masa cuti bagi suami jika sang istri melahirkan. Dia memastikan akan memperjuangkan cuti sebanyak 40 hari bagi suami saat istrinya melahirkan.
Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan saat hadir dalam kampanye dialogis 'Desak Anies' di Hallf Pati Unus, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
"Nah cuti melahirkan untuk para suami itu biasanya hanya 2 hari, di berbagai tempat, kami ingin mengubah itu 40 hari bagi suami," katanya.
Ternyata sudah banyak negara yang membuat aturan cuti hamil dan melahirkan bagi pekerja baik pada ibu atau ayah. Ide ini bahkan sudah masuk dalam Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) per Juni 2022.
Berikut adalah beberapa negara yang menetapkan cuti ayah bagi orangtua baru!
1. Ayah di Jepang dapat jatah cuti 12 bulan
Pemerintah Jepang memberikan kesempatan ayah baru untuk cuti. Undang-undang cuti di Jepang menawarkan 12 bulan bagi ayah baru, seperti yang dijelaskan Vacation Tracker.
Meski demikian, banyak perusahaan memberikan fleksibilitas melalui cuti bersama sebagai orangtua.
Cuti ini sepenuhnya terpisah dari cuti yang diberikan kepada ibu. Hal ini disertai dengan sebagian tunjangan yang dibayarkan melalui program jaminan sosial pemerintah.