Anies ke MK: Peristiwa Ini Jangan Dibiarkan Lewat Tanpa Dikoreksi

Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan memohon kepada delapan hakim konstitusi yang mengadili Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) agar tak membiarkan dugaan kecurangan pemilu 2024. Menurutnya, rakyat Indonesia tengah menanti kebijaksanaan dan keadilan dari para hakim konstitusi.
"Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, dengan rasa hormat dan penuh harap, mohon peristiwa ini jangan dibiarkan lewat tanpa dikoreksi," kata Anies di sidang perdana sengketa pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2024).
Menurutnya, bila tidak dilakukan koreksi saat ini maka akan menjadi presden ke depan di setiap pemilihan umum di berbagai tingkat.
"Bila kita tidak melakukan koreksi, maka praktik yang terjadi kemarin akan dianggap sebagai sebuah kenormalan dan kebiasaan. Lalu menjadi budaya dan akhirnya menjadi karakter bangsa," ujarnya.