Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berang saat mengetahui bawahannya di jajaran Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta tidak melaksanakan instruksi untuk pendaftaran seleksi terbuka jabatan tinggi pratama atau eselon II.
Arahan itu kata Anies sudah termaktub dalam Instruksi Sekretaris Daerah (Sekda), Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI Jakarta dikumpulkan Anies di lapangan Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Senin (10/5/2021).
"Malu sesungguhnya kita. Saya ingin sampaikan di sini kita malu sesungguhnya. Malu kenapa ada instruksi tidak dilaksanakan," ucap Anies.