Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyuntikkan dana hibah kepada 10 partai politik di DKI Jakarta senilai Rp27.255.145.000 pada tahun anggaran 2021. Dana hibah parpol ini merupakan APBD yang berasal dari pajak warga Jakarta.
“Kita berharap ini (bantuan keuangan) menjadi bekal bukan sekedar nilai rupiahnya tapi menandakan penyaluran langsung dari rakyat Jakarta untuk partai-partai politik di Jakarta. Sehingga partai politik di Jakarta dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi,” terang Gubernur Anies dalam keterangan resmi, Rabu (22/12/2021).