Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari Batubara berdiri usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (21/4/2021) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengusutan kasus korupsi pengadaan bantuan sosial sembako COVID-19 di Kementerian Sosial pada tahun anggaran 2020 belum dihentikan. Kasus yang menyeret eks Menteri Sosial Juliari Batubara ini masih butuh waktu untuk dikembangkan.

"Butuh waktu untuk menentukan langkah hukum berikutnya dari hasil penyelidikan dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (5/9/2022).

1. KPK masih selidiki pengembangan kasus korupsi bansos COVID-19

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan, KPK hingga saat ini masih melakukan penyelidikan. KPK membutuhkan waktu lebih untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan seta menetapkan tersangka.

"Sejauh ini masih dilakukan proses penyelidikan," ujar Ali.

2. KPK tunggu hasil audit BPKP dalam kasus bansos COVID-19

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di