Jakarta, IDN Times - Pemilihan umum (pemilu) akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Nah, buat sobat Gen Z yang sudah berusia 17 tahun ke atas tentunya wajib banget nih, datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal yang sudah ditentukan tersebut untuk memilih presiden, anggota legislatif hingga kepala daerah.
Meski saat ini kita hidup di era digital, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang masih menyediakan TPS di setiap daerah dalam Pemilu 2024. Sama seperti pada periode sebelum-sebelumnya, pemilih nanti mencoblos pilihannya secara manual di bilik suara yang tersedia di TPS. Lantas, apakah mungkin pemilu masa depan bisa digitalisasi tanpa harus ke TPS?
Tentu saja mungkin dong, bahkan sejak Pemilu 2019 beberapa pihak sudah mendorong electronic voting (E-Voting). Hanya saja, Indonesia belum siap dari segi infrastruktur dan sebagainya.