Timika, IDN Times - Aparat gabungan kembali menertibkan pihak-pihak yang melakukan aktivitas pendulangan tradisional di area Landfill Mile 73, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua, Selasa (11/10/2022).
Kapolsek Tembagapura AKP Ahmad Dahlan mengatakan, tim gabungan telah menertibkan aktivitas pendulangan di area yang dekat dengan kawasan pertambangan.
"Itu pembersihan pendulang atau bahasa lain penertiban, sebelumnya sudah kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat, sosialisasi minggu kemarin," kata Ahmad Dahlan melalui sambungan telpon, Selasa (11/10/2022).