Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. IDN Times/Istimewa
Dok. IDN Times/Istimewa

Jakarta, IDN Times - Di penghujung tahun 2018 pihak kepolisian kembali menciduk seorang artis terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kali ini, polisi menangkap Steve Emmanuel, artis sinetron yang wajahnya sudah tak asing lagi di dunia hiburan tanah air tersebut.

1. Polisi belum ungkap motif penangkapan

Instagram/@steve_emmanuel

"Iya kami tangkap (Steve Emmanuel)," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/12).

Namun, Hengki enggan membeberkan lebih jauh terkait penangkapan mantan kekasih Andi Soraya tersebut.

Ia juga tidak menjelaskan narkoba jenis apa yang digunakan oleh Steve hingga dirinya diciduk oleh pihak yang berwenang.

2. Diciduk seorang diri

Instagram/@steve_emmanuel

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz menerangkan bahwa Steve ditangkap seorang diri.

Pihaknya baru menjelaskan kronologi penangkapan Steve tersebut pada Kamis (27/12) besok.

"Ditangkap seorang diri, waktunya (menangkap Steve) saya lupa persisnya," terang Erick.

3. Ditangkap di apartemen

Dok. IDN Times/Istimewa

Steve ditangkap di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12) malam. 

Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan akan menggelar konferensi pers besok.

"Ada barang buktinya, besok kita release," ujarnya.

Editorial Team