Jakarta, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta mengimbau agar warga Jakarta yang mudik di kampung halaman agar tidak membawa kerabat ke Jakarta tanpa jaminan tempat tinggal dan pekerjaan.
"Warga yang ingin mencoba datang ke Jakarta dengan beberapa alasan lainnya agar secara sadar untuk dapat mempersiapkan diri seperti keahlian atau skill dengan jaminan kerja dari pemberi kerja serta tempat tinggalnya jika menetap di Jakarta nantinya," imbau Kepala Disdukcapil, Budi Awalludin dalam keterangan, Minggu (14/4/2024).