Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota Bekasi akan memeriksa kesehatan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Hal ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual belikan terhindar dari berbagai penyakit.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi, Ester, menyebutkan hewan kurban yang nantinya disembelih harus sesuai syariat Islam.
“Hewan yang harus kita kurbankan itu harus Asuh (aman, sehat, utuh, dan halal), secara syariah hewan kurban ini harus dipotong benar-benar halal,” jelasnya, Kamis (15/6/2023).