10 Arahan Jokowi untuk Bantuan Sosial Atasi Dampak Wabah Virus Corona

Langkah pemerintah atasi dampak COVID-19

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan, penyebaran virus corona atau COVID-19 benar-benar memperlambat perekonomian 186 negara di dunia, termasuk Indonesia.

Karena itu, kata Jokowi, pemerintah kini terus berupaya mengatasi daya beli masyarakat, guna mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mempertahankan produktivitas ekonomi serta produktivitas masyarakat.

"Pada kesempatan ini saya hanya berfokus pada kebijakan bantuan-bantuan yang disediakan oleh pemerintah langsung kepada masyarakat, untuk mempertahankan daya beli masyarakat," kata Jokowi dalam siaran langsung di website Sekretariat Presiden, Selasa (24/3).

Lantas, apa saja kebijakan itu? Berikut ulasan selengkapnya.

1. Pemerintah akan memangkas rencana belanja di APBN dan APBD

10 Arahan Jokowi untuk Bantuan Sosial Atasi Dampak Wabah Virus CoronaPresiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Pertama, Jokowi mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan menteri, gubernur, bupati hingga wali kota, agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD).

"Anggaran pejalanan dinas, pertemuan-pertemuan yang tidak perlu dan belanja-belanja lain yang tidak langsung oleh masyarakat, harus dipangkas," kata Presiden.

Kedua, pemerintah pusat dan daerah harus melakukan refocusing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran. Baik yang terkait dengan isu-isu kesehatan maupun ekonomi.

"Landasan hukumnya sudah jelas. Hari Jumat lalu pada 20 Maret 2020 telah saya tanda tangani Inpres No 4 Tahun 2020," kata Jokowi.

Selain memerintahkan refocusing dan realokasi anggaran, Ipres No 4 tersebut juga memerintahkan mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, guna mendukung penanganan COVID-19.

"Sekali lagi, bukan hanya penanganan kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk penanganan dampak ekonomi masyarakat," kata Presiden.

2. Pemerintah menjamin ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat

10 Arahan Jokowi untuk Bantuan Sosial Atasi Dampak Wabah Virus CoronaPresiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ketiga, selain menangani isu kesehatan, pemerintah pusat dan daerah harus menjamin ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat, khususnya masyarakat lapisan bawah.

"Kita harus membantu para buruh, membantu para pekerja harian, membantu para petani, membantu para nelayan, membantu para pelaku usaha mikro dan kecil, agar daya belinya tetap terjaga, agar terus beraktivitas dan berproduksi," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Keempat, program padat karya tunai harus diperbanyak dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. Program padat karya tunai itu ada di beberapa kementerian seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Harus segera dieksekusi. Dana desa dan program-program pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota juga harus mengutamakan cara-cara padat karya. Ini akan membantu masyarakat, membantu petani, membantu para buruh tani, nelayan di pedesaan di seluruh tanah air. Sekali lagi dengan mengikuti protokol kesehatan, yaitu dalam bekerja harus menjaga jarak yang aman," kata Jokowi.

10 Arahan Jokowi untuk Bantuan Sosial Atasi Dampak Wabah Virus CoronaYang perlu kamu perhatikan jika terpaksa keluar dari rumah. (IDN Times/Sukma Shakti)

Baca Juga: [BREAKING] Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Positif Virus Corona

3. Pemegang kartu sembako akan menerima tambahan menjadi Rp200 ribu

10 Arahan Jokowi untuk Bantuan Sosial Atasi Dampak Wabah Virus CoronaPresiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Kelima, Jokowi menaikkan dana kartu sembako murah sebesar Rp50 ribu, dari sebelumnya Rp150 ribu per kepala keluarga (KK), menjadi Rp200 ribu per KK.

"Menerima selama enam bulan. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp4,56 triliun," kata dia.

Mantan Wali Kota Solo ini juga menyebutkan, pemerintah pusat akan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), melalui program kartu pra kerja. Keputusan ini dilakukan sebagai bentuk insentif pemerintah dalam melawan dampak virus corona.

"Pemerintah akan mempercepat implementasi kartu pra kerja sekaligus untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja), para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha mikro dan kecil yang kehilangan omzet," kata Jokowi.

Program kartu pra kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM. Pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 triliun terkait program ini.

"Sehingga setiap peserta kartu pra kerja akan diberikan honor insentif Rp1 juta per bulan selama tiga-empat bulan," jelas Jokowi.

4. Pajak penghasilan pekerja di industri pengolahan ditanggung pemerintah

10 Arahan Jokowi untuk Bantuan Sosial Atasi Dampak Wabah Virus CoronaPresiden Joko Widodo memberikan pemaparan saat menjadi pembicara kunci pada Indonesia Digital Economy Summit 2020 di Jakarta, Kamis (27/2/2020) (ANTARA FOTO/Restu P)

Keenam, untuk membantu daya beli pekerja di sektor industri pengolahan, pemerintah juga akan menanggung pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, yang selama ini dibayar sendiri oleh para pekerja.

"Ketujuh, dalam rangka memberikan tambahan penghasilan kepada pekerja di industri pengolahan, alokasi yang diberikan Rp8,6 triliun," tutur Jokowi.

Kedelapan, kepada pelaku Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar. Baik kredit yang diberikan perbankan maupun industri keuangan nonbank. Pengurangan bunga dan penundaan cicilan sampai satu tahun, akan diberikan jika digunakan untuk kegiatan usaha.

"Oleh karena itu, kepada tukang ojek dan sopir taksi yang sedang kredit kendaraan bermotor dan kredit mobil, nelayan yang sedang kredit perahu tidak perlu khawatir, pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran satu tahun," kata Jokowi.

Karena itu, menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, perbankan dan industri keuangan nonbank dilarang mengejar angsuran. "Apalagi menggunakan jasa penagihan atau debt collector. Itu dilarang dan saya minta kepolisian mencatat hal ini," kata Jokowi.

5. Jokowi apresiasi masyarakat yang membantu mensosialisasikan physical distancing

10 Arahan Jokowi untuk Bantuan Sosial Atasi Dampak Wabah Virus CoronaPresiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Kesembilan, bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang melakukan kredit kepemilikan rumah bersubsidi, pemerintah memberikan dua stimulus, yaitu memberikan subsidi selisih bunga selama 10 tahun.

"Jika bunga di atas 5 persen, maka selisih bunganya akan dibayar pemerintah. Pemerintah juga memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang mengambil kredit rumah bersubsidi. Anggaran yang disiapkan Rp1,5 triliun," kata Jokowi.

Terakhir, Jokowi mengapresiasi gerakan masyarakat yang turut membantu pemerintah mensosialisasikan physical distancing atau jaga jarak aman untuk mengurangi penyebaran COVID-19.

"Hanya dengan kedisiplinan yang kuat, kita dapat mencegah penyebaran COVID-19. Percayalah, kita bangsa besar, kita bangsa petarung, bangsa pejuang. Insyaallah kita bisa, insyaallah kita mampu menghadapi tantangan global yang berat saat ini," ucap Jokowi.

https://www.youtube.com/embed/eFLpdE7HfWQ

Baca Juga: [BREAKING] DPR Rapid Test Massal, Jokowi: Prioritaskan Pasien COVID-19

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya