Anggotanya Terlibat Serang Polsek Ciracas, KSAD: Sangat Memalukan!

Lebih baik kehilangan prajurit daripada nama TNI AD dirusak

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, pihaknya sudah menahan 12 prajurit TNI AD di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan. Hal ini karena mereka diduga terlibat dalam penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu, 29 Agustus 2020.

"Ini sangat meresahkan, sangat memalukan, dan sangat merugikan nama Angkatan Darat. Apapun tindak pidana mereka sesuai dengan keterlibatan, hukuman tambahannya adalah pemecatan dari dinas militer," kata Andika di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Baca Juga: Tim Penyidik Perusakan Polsek Ciracas Gali Keterangan dari 10 Saksi

1. Jika masih berbohong saat pemeriksaan, prajurit TNI AD bisa dikenakan pasal berlapis

Anggotanya Terlibat Serang Polsek Ciracas, KSAD: Sangat Memalukan!Suasana pasca-penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Tak hanya itu, masih ada 19 prajurit TNI AD lainnya yang akan diperiksa. Mereka, kata Andika, juga akan ditahan meski belum ada yang menjadi tersangka.

"Oleh karena itu, kita sudah menyiapkan juga lapisan-lapisan apabila ada yang berusaha berbohong di dalam pemeriksaan, atau menyembunyikan, atau bahkan menghilangkan bukti keterlibatan. Maka akan kita tambahkan pasal yang masuk dalam kategori obstruction of justice," ujar Andika.

Hal yang sama juga akan dilakukan kepada Prada MI. Diketahui, insiden perusakan Polsek Ciracas dipicu pengakuan Prada MI yang dikeroyok orang tak dikenal. Akan tetapi, dia berbohong dan ternyata hanya mengalami kecelakaan tunggal.

"Prada MI sudah jelas, dia adalah salah satu dari mereka. Prada MI sudah di tangan kita. Walaupun masih dirawat di rumah sakit TNI Angkatan Darat, tetapi statusnya adalah termasuk yang terperiksa," ucap Andika.

TNI sampai saat ini masih menyelidiki apa motivasi Prada MI menyebarkan berita bohong tersebut. Andika pun menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya insiden itu.

"Mau mereka ketipu (Prada MI) mau gak, salah sendiri. Kami tidak akan menolerir lagi. Tidak boleh kejadian seperti ini terjadi lagi dan mereka harus bayar," sambungnya.

2. KSAD: lebih baik kehilangan prajurit daripada nama TNI AD terus dirusak

Anggotanya Terlibat Serang Polsek Ciracas, KSAD: Sangat Memalukan!KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa (Dok. ANTARA News)

Andika Perkasa juga mengancam memecat anggotanya yang ikut menyerang dan merusak Polsek Ciracas. Dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer, untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun prajurit yang terlibat apapun perannya, daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab, yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD," geram Andika.

Tidak hanya itu, mereka juga harus ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan dalam insiden di Polsek Ciracas. Andika menambahkan, para prajurit TNI AD yang diduga terlibat berasal dari satuan dan pangkat yang berbeda.

"Pangkat tertinggi adalah sersan mayor," kata dia.

3. Masyarakat bisa menghubungi nomor ini untuk membantu pemeriksaan

Anggotanya Terlibat Serang Polsek Ciracas, KSAD: Sangat Memalukan!Penyerangan Polsek Ciracas (ANTARA/Andi Firdaus)

Andika Perkasa juga meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi terkait insiden di Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Andika menjelaskan, untuk membantu pemeriksaan, masyarakat bisa menghubungi Kolonel CPM Yogaswara.

Dia ditunjuk menjadi Ketua Tim penyidik lapangan yang juga menjabat sebagai Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).

"Ini nomor HP-nya. Kami mohon dengan sangat segala informasi yang diketahui oleh warga masyarakat maupun prajurit TNI Angkatan Darat tentang para pelaku. Kami tunggu informasi di nomor HP ini," kata Andika sembari menunjukkan nomor HP Yogaswara.

Nomor ponsel Yogaswara yakni 082314197676. Masyarakat juga bisa memberikan informasi melalui nomor ponsel Danpuspomad di 0818998585.

Baca Juga: Merasa Dirugikan soal Penyerangan Polsek Ciracas? Buruan Lapor Polisi!

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya