Gedung Kejagung Terbakar 11 Jam, Kerugian Ditaksir Rp1,1 Triliun

Tidak bisa sembarangan merenovasi gedung Kejagung

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan, total kerugian yang ditimbulkan akibat terbakarnya Gedung Kejagung mencapai Rp1,1 triliun.

"Ada dua jenis perkiraan kerugian. Gedung dan bangunan perkiraan kerugian Rp178.327.638.121 miliar. Kerugian yang ada di dalam peralatan, mesin, perkiraannya senilai Rp940.221.714.708 miliar. Total Rp1.118.549.352.829 triliun," ungkap Hari di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).

Baca Juga: Cek Detik-detik Kebakaran Kejagung, Polisi Amankan 24 CCTV

1. Penasfir kerugian belum bisa memasuki area gedung yang terbakar

Gedung Kejagung Terbakar 11 Jam, Kerugian Ditaksir Rp1,1 TriliunKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Hari mengatakan, nilai kerugian itu semua masih sebatas perkiraan. Hal ini karena penafsir kerugian belum bisa memasuki area gedung yang terbakar, akibat masih dipasangi garis polisi.

"Mesin komputer itu baru dibuat monitoring dan command center. Jadi secara rinci, kami tim perlengkapan akan mendata mana yang rusak terbakar atau masih bisa diselamatkan. Mungkin monitoring ada yang masih bisa digunakan,'' ujarnya.

2. Gedung Kejagung termasuk kawasan pemugaran

Gedung Kejagung Terbakar 11 Jam, Kerugian Ditaksir Rp1,1 TriliunKeadaan Gedung Kejaksaan Agung Setelah Semalaman Dilalap Api pada Sabtu, 22 Agustus 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Hari Setiyono sebelumnya sempat mengklaim, Gedung Kejagung termasuk dalam kawasan cagar budaya. Namun, dia meralat bahwa Gedung Kejagung yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan termasuk dalam kawasan pemugaran.

"Sesuai data pada tahun 1973, yang saya ketahui kawasan pemugaran antara lain masuk ke dalam ke gedung utama Kejaksaan Agung. Jadi, lingkungan kawasan Kejaksaan Agung itu terdiri dari beberapa gedung dan salah satunya adalah gedung utama yang kemarin terjadi kebakaran," kata Hari di Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat), Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa 25 Agustus 2020.

Hari menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 1973, gedung Kejagung sempat ingin dinyatakan sebagai kawasan cagar budaya. Namun, hingga sampai saat ini, Gedung Kejagung masih dalam kawasan pemugaran.

"Kalau tidak salah sebagaimana yang saya sampaikan, itu masuk kawasan pemugaran. Sehingga, masih dalam proses ditunjuk sebagai cagar budaya," ucapnya.

3. Tidak bisa sembarangan merenovasi gedung Kejagung

Gedung Kejagung Terbakar 11 Jam, Kerugian Ditaksir Rp1,1 TriliunSuasana di depan Gedung Kejaksaan Agung RI setelah semalam dilalap api pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Terlihat banyak warga yang mendatangi gedung Kejagung hanya sekadar melihat kondisi pasca kebakaran (IDN Times/Aryodamar)

Hari mengatakan, meski gedung Kejagung termasuk dalam kawasan pemugaran, proses renovasi harus diawasi Balai Konservasi Cagar Budaya. Hal ini dicontohkan, ketika Kejagung hanya ingin menambah aksesoris tanpa mengubah struktur gedung, justru mendapat teguran.

"Kami saat itu hanya menambah aksesoris yang tidak mengubah bentuk dari bangunan utama gedung itu, dan itu pun kami mendapat teguran dari (Dinas) pariwisata," ucapnya.

Lebih lanjut, untuk melakukan renovasi gedung Kejagung, harus berdasarkan ketentuan Balai Konservasi Cagar Budaya.

"Nanti ahli akan mengatakan apakah struktur bangunan yang sudah terbakar dalam kurun waktu cukup lama dalam waktu hampir 12 jam akan masih kuat atau tidak, tentu akan kami serahkan ahlinya," ucap dia.

Sebelumnya, sebagian gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu, 22 Agustus 2020 pukul 19.10 WIB. Kala itu, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, mengerahkan puluhan unit mobil damkar guna memadamkan api.

Usai 11 jam terbakar, api pun berhasil dipadamkan. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin sebelumnya juga telah memastikan berkas perkara kasus, alat bukti, dan para tahanan yang ditahan di Kejagung bisa diselamatkan.

Baca Juga: Penyidik Periksa 59 Saksi Kebakaran Kejagung, Ada OB hingga Teknisi 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya