Kapolsek Kebayoran Baru Kena Kasus Narkoba karena Pengawasan Mandul

Polisi yang melanggar aturan harus dimutasi ke luar Jawa

Jakarta, IDN Times - Kapolsek Metro Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Benny Alamsyah dicopot dari jabatannya karena diduga mengonsumsi narkoba dan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kasus ini dinilai berakar pada masalah reformasi di tubuh Polri tidak tuntas khususnya pada bidang pengawasan sumber daya manusia (SDM) Polri.

"Lagi-lagi itu soal pengawasan SDM. Punishment di internal tak efektif dan tak membuat jera oknum-oknum yang merasa dekat dengan pemegang kebijakan," kata Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, kepada IDN Times di Jakarta, Jumat (22/11).

1. Polri harus mengusut tuntas semua jajarannya yang melakukan pelanggaran

Kapolsek Kebayoran Baru Kena Kasus Narkoba karena Pengawasan Mandulpolri.go.id

Bambang menilai, kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Ia mencontohkan, pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memang memberikan hukuman. Namun, pihak SDM Polri kebanyakan mengembalikan mereka ke satuan Korps Bhayangkara, bahkan pada satuan yang lebih bagus.

"Ini kan jadi virus di tubuh Polri. Apalagi bila yang bersangkutan anak dari petinggi atau mantan petinggi Polri," jelas Bambang.

"Terkait itu, kalau mau lebih serius harus diusut tuntas jaringannya. Jangan sampai berhenti cuma Kapolsek saja," sambungnya.

Baca Juga: Konsumsi Narkoba, Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Jadi Tersangka

2. Polri seharusnya memecat AKBP Benny

Kapolsek Kebayoran Baru Kena Kasus Narkoba karena Pengawasan MandulIlustrasi narkoba. (Pixabay.com/congerdesign)

Bambang mengatakan, AKBP Benny seharusnya diberikan sanksi yang lebih tegas, seperti halnya pemecatan. Menurutnya, jika Benny hanya dikenakan pasal narkoba, pada akhirnya dia hanya dikenakan sanksi etik internal dan direhabilitasi.

"Narkoba itu barang mewah, mahal. Darimana dia dapat ? Darimana uang untuk membelinya? Kasus narkoba seperti ini tak mungkin berdiri sendiri. Ini adalah problem-problem gunung es," katanya.

3. Polisi yang melanggar harus dimutasi ke luar Jawa

Kapolsek Kebayoran Baru Kena Kasus Narkoba karena Pengawasan MandulIlustrasi narkoba. (Pixabay/A_Different_Perspective)

Bambang juga meminta, seluruh jajaran satuan narkona (Satnarkoba) Polri harus diperiksa dan diberikan sanksi. Sehingga, semua pihak kepolisian bisa saling mengontrol.

"Sanksi etik serius itu kalau polisi di ibukota, bukan hanya penahanan 14x24jam, atau penundaan kenaikan pangkat. Tetapi, di mutasi ke luar Jawa biar bisa merasakan kawan-kawannya di daerah berjuang tak semudah di ibu kota," ungkap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan, sistem manajemen SDM Polri harus integral dan transparan dengan memberikan reward dan punishment yang lebih jelas.

"Tidak seperti sekarang, dihukum Propam (tapi malah) dipromosikan SDM. Kan repot," ujar Bambang.

4. Berkas perkara AKBP Benny sudah dilimpahkan ke Kejaksaan

Kapolsek Kebayoran Baru Kena Kasus Narkoba karena Pengawasan MandulKabid Humas Polda Meto Jaya, Komnes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Dikonfirmasi terpisah hari ini, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, AKBP Benny sudah ditahan di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya. Berkas perkara Yusri, juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2019 lalu.

"Berkas tahap pertama sudah dikirim P19. Sudah dilengkapi semuanya kita lagi nunggu dari Kejaksaan," ujarnya.

"Yang kedua, proses etiknya masih berjalan. Nanti ketegasan dari pimpinan Kapolda Metro disini, kalau memenuhi unsur akan dipecat ya dipecat," sambungnya.

AKBP Benny dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru karena mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berdasarkan hasil tes urine, AKBP Benny juga dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

Baca Juga: AKBP Benny Pernah Ditegur Tito Karnavian karena Foto Bareng Artis

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya