Kasus Pengaturan Skor, Polisi Periksa Dirut dan Pelatih PSS Sleman

Sesmenpora juga diperiksa sebagai saksi tersangka Hidayat

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola memanggil Direktur Utama PT. Putra Sleman Sembada, Sukeno, untuk dimintai keterangan mengenai kasus pengaturan skor di liga 2.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pemilik klub PSS Sleman itu diperiksa sebagai saksi terkait dengan mantan anggota Komite Executive (Exco) Hidayat (H) yang sudah berstatus tersangka.

"Sedang dimintai keterangan terkait kasus match fixing Liga 2 untuk tersangka saudara H (Hidayat)," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).

1. Satgas Anti-Mafia Bola juga periksa tiga saksi lainnya

Kasus Pengaturan Skor, Polisi Periksa Dirut dan Pelatih PSS SlemanKaropenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Selain itu, lanjut Dedi, Tim Satgas turut memeriksa tiga saksi lainnya, yakni Sismantoro yang merupakan mantan manajer PSS Sleman, Seto Nurdiantoro selaku pelatih PSS Sleman, dan Dewantono sebagai asisten manajer PSS Sleman.

Keempatnya kini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. "Semua sudah hadir jam 10 (pagi)," sambung Dedi.

Baca Juga: Kasus Pengaturan Skor, Satgas Anti-Mafia Bola Periksa Direktur LIB 

2. Sesmenpora juga diperiksa

Kasus Pengaturan Skor, Polisi Periksa Dirut dan Pelatih PSS SlemanSesmenpora Gatot (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewabroto juga diperiksa. Gatot seharusnya diperiksa sebagai saksi atas Hidayat pada Selasa kemarin.  

"Mohon maaf kami baru bisa hari ini karena ada miss komunikasi dengan pihak Bareskrim," kata Gatot di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).

"(Diperiksa sebagai) saksi atas dipanggilnya salah satu Exco PSSI. Yang jelas dimintai keterangan soal itu dan juga saksi dalam kasus pengaturan skor di sebuah pertandingan tertentu," sambungnya.

3. Direktur LIB diperiksa Satgas Anti-Mafia Bola

Kasus Pengaturan Skor, Polisi Periksa Dirut dan Pelatih PSS SlemanKaropenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sebelumnya, Dedi mengatakan, Satgas Anti-Mafia Bola juga telah memeriksa tiga saksi terkait kasus pengaturan skor yang melibatkan Hidayat. Ketiga saksi itu, kata Dedi, merupakan petinggi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang sedang diperiksa di Bareskrim Polri.

"Hari ini untuk Satgas memanggil saksi terkait menyangkut masalah tersangka H," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin(1/4).

Dedi mengatakan ketiga saksi itu diperiksa untuk mendalami kasus pengaturan skor yang melibatkan Hidayat. Ketiganya adalah Berlinton Siahaan selaku Dirut PT. LIB, Risha Adi Wijaya selaku Direktur Eksekutif PT. LIB, dan Tigor Shalom Boboy selaku Direktur Operasional PT. LIB.

"Ini sedang didalami, demikian juga kemarin sudah kami sampaikan masih ada 22 saksi kembali yang akan dipanggil oleh Satgas Anti-Mafia Bola dalam rangka untuk penyempurnaan berkas perkara tersangka H," terangnya.

4. Hidayat diduga mengatur perangkat pertandingan dalam laga PSS Sleman VS Madura FC

Kasus Pengaturan Skor, Polisi Periksa Dirut dan Pelatih PSS SlemanIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sebelumnya Dedi mengatakan Hidayat diduga mengatur perangkat pertandingan dan penyuapan dalam laga antara PSS Sleman melawan Madura FC di Liga 2 2018. Menurut Dedi, Hidayat menginginkan PSS Sleman menang agar lolos ke Liga 1.

"Perannya mengatur pertandingan ini, minta agar PSS Sleman ini selalu dimenangkan baik di kandang maupun di kandang Madura FC," ujarnya Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/2) lalu

Dedi menjelaskan, ketika Hidayat masih menjabat sebagai exco PSSI, dia menawarkan uang Rp 100 juta kepada manajer Madura FC, Januar Herwanto.

"Menawarkan sejumlah uang kepada saudara Januar yang nilainya Rp100 juta kalau tidak menuruti maka H juga sedikit agak mengancam, kalau tidak nurut dia sudah siapkan dana Rp 15 juta dan akan membeli pemain," jelasnya.

Satgas Anti-Mafia Bola juga telah menggeledah kediaman Hidayat. Dari penggeledahan tersebut polisi menyita beberapa barang bukti, seperti transaksi keuangan, laptop, hingga dokumen. Barang bukti tersebut dinilai berhubungan dengan kasus pengaturan skor dalam pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman di Liga 2 pada 2018.

Selain itu,  Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Pol. Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor di liga 2.

"Tim penyidik Satgas Anti-Mafia Bola dari Bareskrim kemarin hari Jumat tanggal 21 Februari setelah dilakukan gelar perkara hasilnya telah menetapkan saksi H (Hidayat) dinaikkan menjadi tersangka," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (25/2).

Argo mengatakan, Hidayat yang sebelumnya berstatus sebagai saksi ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti. Penetapan tersangka itu terkait kasus dugaan tindak pidana penyuapan pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC pada Liga 2 tahun 2018.

"Ada 2 alat bukti yang cukup, yaitu keterangan pelapor bisa, keterangan saksi, ada bukti petunjuk, ada surat dan sebagainya," kata Argo.

Kasus ini bermula ketika Manajer Madura FC, Januar Herwanto, mengatakan dirinya dihubungi salah satu Exco PSSI, yakni Hidayat. Dalam pembicaraan tersebut, Januar mengatakan dirinya diminta agar Madura United mengalah dari PSS Sleman yang saat itu akan bertanding di babak delapan besar.

5. Polisi telah menetapkan 16 tersangka kasus pengaturan skor

Kasus Pengaturan Skor, Polisi Periksa Dirut dan Pelatih PSS SlemanIDN Times/Ardiansyah Fajar

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor. Selain Hidayat, sebelumnya Satgas Anti-Mafia Bola menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) PSSI Joko Driyono alias Jokdri sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor.

Selain itu, sejumlah petinggi PSSI lainnya juga telah menjadi tersangka. Mereka adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) sekaligus Ketua Aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Kemudian, mantan Anggota Exco Wasit Priyanto, anak Priyanto Anik Yuni Artika Sari, wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu. Empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas berinisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (Office Boy di PT Persija), Abdul Gofur (Office Boy di PSSI).

Baca Juga: Joko Driyono Akan Diperiksa Satgas Anti-Mafia Bola Lagi Besok

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya