Polisi Akan Panggil Saksi Pertandingan PSS Sleman vs Madura FC

Pemanggilan saksi terkait kasus pengaturan skor di liga 2

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola segera memeriksa saksi terkait pengaturan skor pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC di Liga 2, yang melibatkan tersangka eks anggota Komite Executive (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Hidayat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan memanggil para saksi untuk dimintai Keterangannya pada pekan ini.

"Saksi yang dimintai keterangan antara lain Januar (Manajer Madura FC), manajer dan pengurus dari PSS Sleman maupun dari Madura FC," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/2).

Baca Juga: Satgas Anti-Mafia Bola Sita Uang Rp300 Juta dari Apartemen Jokdri

1. Dedi menyatakan Hidayat akan diperiksa pekan depan

Polisi Akan Panggil Saksi Pertandingan PSS Sleman vs Madura FCKaropenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Dedi menyatakan, pemanggilan Hidayat akan dilakukan pekan depan. Selain itu menurut Dedi, Satgas juga tengah mendalami dugaan pengaturan skor pada pertandingan lain di Liga 2.

"Tersangka Hidayat konfirmasi terakhir dari penyidik, yang bersangkutan akan dipanggil sebagai tersangka diminta keterangan minggu depan. Untuk minggu ini penyidik fokus menambah keterangan para saksi," ujar Dedi.

Sebelumnya Dedi mengatakan, Hidayat diduga mengatur perangkat pertandingan dan penyuapan dalam laga antara PSS Sleman melawan Madura FC di Liga 2 2018. Menurut Dedi, Hidayat menginginkan PSS Sleman menang agar lolos ke Liga 1.

"Perannya mengatur pertandingan ini, minta agar PSS Sleman selalu dimenangkan baik di kandang maupun di kandang Madura FC," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/2).

Dedi menjelaskan, ketika Hidayat masih menjabat exco PSSI, dia menawarkan uang Rp100 juta kepada manajer Madura FC, Januar Herwanto.

"Menawarkan sejumlah uang kepada saudara Januar yang nilainya Rp100 juta, kalau tidak menuruti maka H juga sedikit agak mengancam, kalau tidak nurut dia sudah siapkan dana Rp15 juta dan akan membeli pemain," jelasnya.

Satgas Anti-Mafia Bola juga sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kediaman Hidayat. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti seperti transaksi keuangan, laptop, hingga dokumen. Barang bukti tersebut dinilai berhubungan dengan kasus pengaturan skor dalam pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman di Liga 2 pada 2018.

2. Hidayat ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaturan skor di liga 2

Polisi Akan Panggil Saksi Pertandingan PSS Sleman vs Madura FCKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Ketua Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Pol. Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor di liga 2.

"Tim penyidik Satgas Anti-Mafia Bola dari Bareskrim kemarin hari Jumat tanggal 21 Februari, setelah dilakukan gelar perkara, hasilnya telah menetapkan saksi H (Hidayat) dinaikkan menjadi tersangka," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin kemarin.

Argo mengatakan, Hidayat yang sebelumnya berstatus sebagai saksi ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti. Penetapan tersangka itu terkait kasus dugaan tindak pidana penyuapan pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC pada Liga 2 tahun 2018.

"Ada 2 alat bukti yang cukup, yaitu keterangan pelapor bisa, keterangan saksi, ada bukti petunjuk, ada surat dan sebagainya," kata Argo.

Selain itu, Argo mengaku, Hidayat akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Rabu pekan ini. 

3. PSSI menyatakan Hidayat bersalah karena menawarkan uang kepada Madura FC

Polisi Akan Panggil Saksi Pertandingan PSS Sleman vs Madura FCIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sebelumnya, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menyatakan mantan anggota Exco Hidayat terbukti bersalah dalam kasus suap. Keputusan itu diambil dalam sidang Komisi Disiplin PSSI yang digelar pada 1-2 Desember 2018, namun baru diumumkan pada 5 Desember 2018.

Dalam sidang tersebut terungkap jika Hidayat menawarkan sejumlah uang kepada klub Liga 2, Madura FC. Namun tak disebutkan berapa jumlah uang yang ditawarkan itu. Selain dinyatakan bersalah, Hidayat juga dikenai sederet sanksi, yakni larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama tiga tahun.

Hidayat juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp150 juta. Ia juga tidak diperbolehkan memasuki stadion sepak bola selama dua tahun. Hidayat sendiri telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota Exco pada Senin kemarin. Meski begitu ia membantah terlibat pengaturan skor.

4. Kasus bermula dari keluhan Manajer Madura FC

Polisi Akan Panggil Saksi Pertandingan PSS Sleman vs Madura FCIDN Times/Imam Rosidin

Kasus ini bermula ketika Manajer Madura FC, Januar Herwanto, mengatakan dirinya dihubungi salah satu Exco PSSI, yakni Hidayat.

Dalam pembicaraan tersebut, Januar mengatakan, dia diminta agar Madura United mengalah dari PSS Sleman yang saat itu akan bertanding di babak delapan besar.

5. Polisi telah tetapkan 16 tersangka kasus pengaturan skor

Polisi Akan Panggil Saksi Pertandingan PSS Sleman vs Madura FCJoko Driyono didampingi Ratu Tisha di Polda Metro Jaya. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor. Selain Hidayat, sebelumnya Satgas Anti-Mafia Bola menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) PSSI Joko Driyono alias Jokdri, sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor.

Selain itu, sejumlah petinggi PSSI lainnya juga telah menjadi tersangka. Mereka adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) sekaligus Ketua Aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng, dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Kemudian, mantan anggota Exco Wasit Priyanto, anak Priyanto Anik Yuni Artika Sari, wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu. Empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas berinisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (Office Boy di PT Persija), dan Abdul Gofur (Office Boy di PSSI).

Baca Juga: Joko Driyono Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Satgas Anti-Mafia Bola

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya