Polisi: Pemanggilan Rocky Gerung Bukan Kriminalisasi

Polisi ingin meminta klarifikasi Rocky

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan pemanggilan akademisi sekaligus aktivis Rocky Gerung bukanlah kriminalisasi, melainkan klarifikasi atas kasus yang menjeratnya.

1. Pemanggilan untuk meminta klarifikasi

Polisi: Pemanggilan Rocky Gerung Bukan KriminalisasiIDN Times/Vanny El Rahman

Menurut Argo, pemanggilan tersebut guna menanggapi laporan dari Jack Boyd Lapian. Selain itu, Rocky sebelumnya sempat berhalangan hadir dan dijadwalkan ulang kembali untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini.

"Ini undangan klarifikasi pak Rocky Gerung, oke bahwa yang pertama menyampaikan bahwa itu bukan kriminalisasi, tetapi adanya laporan atas nama pak Jack Lapian yang melaporkan Pak Rocky Gerung," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat(1/2).

"Jadi ini adalah waktu dan ruang yang diberikan pada terlapor untuk mengklarifikasi laporannya, jadi ada pembelaan diri juga tentu dengan bukti-bukti yang dipersiapkan," tambah Argo.

2. Rocky mendatangi polda metro jaya sekitar pukul 16.00 WIB

Polisi: Pemanggilan Rocky Gerung Bukan KriminalisasiIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Akademisi dan aktivis Rocky Gerung memenuhi panggilan Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat(1/2). Pemanggilan tersebut guna meminta klarifikasi terkait kasus hukum yang menjeratnya.

Dengan mengenakan kemeja bergaris biru putih dan jaket hitam, Rocky datang ke Kompleks Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya Haris Azhar.Rocky datang ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya setelah menghadiri acara diskusi di Universitas Paramadina Jakarta.

Baca Juga: Segera Diperiksa, Rocky Gerung: Saya Gak Siap Menghadapi Pertanyaan Bodoh

3. Rocky menilai ada unsur politis dari pengusutan kasusnya

Polisi: Pemanggilan Rocky Gerung Bukan KriminalisasiIDN Times/Fitang Budhi Adhitya

Terkait pemanggilan tersebut, Rocky mengaku tidak memiliki persiapan khusus. Rocky menilai pemanggilannya ini masih masuk akal akan tetapi, ia merasa ada unsur politis di dalamnya.

"Masih masuk akal negara yang panggil. Tapi begini setiap ada penundaan berarti ada manipulasi, kan rumusnya begitu," ujar Rocky menambahkan.

4. Berawal dari pernyataan Rocky di ILC

Polisi: Pemanggilan Rocky Gerung Bukan KriminalisasiIDN Times/Abdurrahman

Sebelumnya, dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) tersebut, Rocky memang sempat menyinggung mengenai makna dari kata fiksi. Kemudian, ia menjelaskan bahwa fiksi adalah mengaktifkan imajinasi.

"Kita menginginkan anak-anak kita tidak lagi membaca fiksi. Karena sudah 2 bulan ini kata fiksi itu menjadi kata yang buruk. Kitab suci fiksi apa bukan? Siapa yang berani jawab?" kata Rocky di program ILC saat itu.

"Kalau saya pakai definisi bahwa fiksi itu mengaktifkan imajinasi, kitab suci itu adalah fiksi. Karena belum selesai, belum tiba itu. Jadi ada fungsi dari fiksi untuk mengaktifkan imajinasi. Menuntun kita untuk berpikir lebih imajinatif," lanjutnya.

5. Rocky dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian

Polisi: Pemanggilan Rocky Gerung Bukan KriminalisasiIDNTimes/Abdurrahman

Pada 16 April 2018, Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat untuk melaporkan pakar politik Rocky Gerung terkait pernyataan Rocky di acara ILC tersebut. Jack membawa sejumlah barang bukti seperti rekaman adanya dugaan penodaan agama dalam ucapan Rocky.

"(Barang bukti) Youtube Official TV One sudah kami download, berkas transkrip juga. Kami laporkan karena Pak Rocky Gerung ini orang Manado. Saya juga orang Manado, dia (Rocky) Kristen saya Kristen. Mungkin bisa in-linenya. Apa di sini? Kitab suci dibilang fiksi," ujar Jack di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 16 April 2018.

Laporan itu telah diterima polisi dengan nomor laporan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dimana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.

Baca Juga: Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya