Polri Tak Perpanjang Masa Kerja TGPF Kasus Novel Baswedan

Hasil Investigasi kasus Novel bakal diungkap pekan depan

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya belum berencana memperpanjang masa kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan.

"Untuk sementara tidak ada (rencana perpanjangan masa kerja). Dari hasil kerja enam bulan itu nanti akan disampaikan satu minggu ke depan," ujar Dedi di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Rabu (10/7).

1. Polri belum mengetahui siapa jenderal bintang tiga yang turut diperiksa

Polri Tak Perpanjang Masa Kerja TGPF Kasus Novel BaswedanIDN Times/Axel Jo Harianja

Ketika ditanyai awak media siapa saja jenderal bintang tiga yang diperiksa oleh TGPF, Dedi belum dapat mengungkapnya. Hal itu lantaran laporan dari TGPF baru diterima oleh Kapolri semalam. Dan saat ini, laporan tersebut masih dipelajari.

"Tentunya ada temuan-temuan yang menarik, ada temuan-temuan terbaru, nanti akan disampaikan," jelasnya.

Sebelumnya, anggota TGPF kasus Novel Baswedan, Hermawan Sulistyo mengatakan pihaknya telah memeriksa jenderal bintang tiga dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Meski begitu, Hermawan enggan menjelaskan siapa saja dan dari institusi apa para jenderal bintang tiga tersebut.

"Saya Ketua Tim Investigasi Kerusuhan Mei 1998. Memeriksa 15 jenderal saat itu. Pada kasus (Novel) ini, juga ada jenderal-jenderal bintang tiga yang kita periksa, loh. Jangan salah," kata Hermawan di Gedung Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7) kemarin.

Baca Juga: Hasil Investigasi Kasus Novel Baswedan Bakal Diungkap Pekan Depan

2. Pemeriksaan jenderal bintang tiga berdasarkan penyelidikan sebelumnya

Polri Tak Perpanjang Masa Kerja TGPF Kasus Novel BaswedanIDN Times/Axel Jo Harianja

Hermawan mengungkapkan pemeriksaan jenderal-jenderal bintang tiga itu didasari penyelidikan oleh beberapa tim terdahulu, yakni dari Polda Metro Jaya, Mabes Polri, Ombudsman RI dan Komnas HAM.

"Jadi, itu semua kita periksa lagi. Semua yang diperiksa penyelidikan-penyelidikan yang lama. (Jenderal bintang tiga) jenderal aktif. Jenderal aktif kita periksa. Kami betul-betul bekerja dengan independen," ungkapnya.

Ketika ditanyai berapa orang pelaku yang terlibat dalam kasus Novel, Hermawan enggan menjelaskannya. Ia hanya menyebutkan bahwa, pelaku lebih dari satu orang.

"Judulnya kan udah pengeroyokan. Emang ngeroyok satu orang ? Logikanya kan pengeroyokan. Pengeroyokan kan pasti lebih dari satu orang," katanya.

3. Hasil investigasi kasus Novel bakal diungkap pekan depan

Polri Tak Perpanjang Masa Kerja TGPF Kasus Novel BaswedanIDN Times/Axel Jo Harianja

Di tempat yang sama, Anggota TGPF kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Nurkholis, mengatakan pihaknya memastikan telah menyelesaikan laporan investigasi terhadap kasus yang yang menimpa Novel Baswedan. 

"Kami akan menyampaikan hasil lengkap pada minggu depan," ujar Nurcholis. Laporan itu berisi 170 halaman dan 1.500 lampiran. Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian memiliki waktu satu pekan untuk mempelajari laporan tersebut.

4. Perkara Novel bukanlah perkara biasa

Polri Tak Perpanjang Masa Kerja TGPF Kasus Novel Baswedan(Profil Novel Baswedan) IDN Times/Rahmat Arief

Selain itu, anggota TGPF lainnya, Hendardi, mengungkapkan bahwa perkara Novel bukanlah perkara biasa.

"Ini bukan perkara biasa. Jadi pasti bukan perkara pembunuhan biasa di pinggir jalan," katanya.

Ketua Setara Institute itu juga menduga kasus yang menimpa Novel tersebut bisa terjadi karena latar belakang Novel sendiri yang berkaitan dengan politik.

Baca Juga: Hasil TPF Diumumkan Pekan Depan, Novel Mau Pelaku Segera Ditangkap

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya