Pasal-Pasal Krusial Omnibus Law, UU CIpta Kerja (IDN Times/Arief Rahmat)
Aziz sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman. Adu mulut tersebut bermula ketika Benny merasa tidak diberikan hak berbicara. Sementara Aziz menilai Fraksi Demokrat sudah diberikan kesempatan berbicara.
Aziz menyebutkan Fraksi Demokrat telah tiga kali diberikan kesempatan berbicara, yakni kepada Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan yang membacakan pandangan akhir tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja, serta Irwan Fecho dan Didi Irawadi Syamsuddin yang mengajukan interupsi sebelum RUU tersebut disahkan.
“Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama memahami bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya. Saya pikir sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi,” ujarnya.