Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025). Laporan yang dibuat langsung oleh Ridwan Kamil itu baru diungkap Pengacara Muslim Jaya Butarbutar pada Jumat (18/4/2025).

Berdasarkan surat laporan polisi yang diterima IDN Times, laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/Bareskrim.

Muslim mengatakan, kliennya melaporkan Lisa atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 51 Juncto Pasal 35, Pasal 48 Juncto Pasal 32, Pasal 45 Juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.

“Secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami,” kata Muslim saat dihubungi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di