Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Kasus penodaan agama yang melibatkan Gubernur non-aktif Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menyita perhatian publik. Masyarakat dikejutkan dengan dengan rencana Ahok membatalkan pengajuan banding. Pembatalan itu bahkan langsung disampaikan oleh istri Ahok, Veronica Tan. Ditemani kuasa hukum sekaligus adik Ahok, Fifi Letty Indra, Veronica menggelar konferensi pers, Selasa (23/5). Dalam kesempatan itu, dia membacakan surat yang ditulis langsung oleh Ahok.

Seperti diberitakan Merdeka.com, Veronica membaca surat tersebut sambil sesekali mengusap air mata. Selain tentang pembatalan banding, salah satu isi surat itu adalah ungkapan terimakasih Ahok kepada para relawan. 

Sebelumnya, Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim. Dia dianggap bersalah melakukan penodaan agama. Namun, vonis itu lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu hukuman percobaan 2 tahun. 

"Gusti ora sare"

Default Image IDN

Veronica menyebut bahwa salah satu pertimbangan pencabutan banding adalah untuk menegakkan konstitusi yang ada di Indonesia. "Terpenting konstitusi ditegakkan di NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Tuhan menunjukkan keadilan, kebenaran. Gusti ora sare (Tuhan tidak tidur)," kata Vero. 

Habiburokhman sebut Ahok sadari kesalahannya.

Editorial Team

EditorRizal

Tonton lebih seru di