Kasus penodaan agama yang melibatkan Gubernur non-aktif Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menyita perhatian publik. Masyarakat dikejutkan dengan dengan rencana Ahok membatalkan pengajuan banding. Pembatalan itu bahkan langsung disampaikan oleh istri Ahok, Veronica Tan. Ditemani kuasa hukum sekaligus adik Ahok, Fifi Letty Indra, Veronica menggelar konferensi pers, Selasa (23/5). Dalam kesempatan itu, dia membacakan surat yang ditulis langsung oleh Ahok.
Seperti diberitakan Merdeka.com, Veronica membaca surat tersebut sambil sesekali mengusap air mata. Selain tentang pembatalan banding, salah satu isi surat itu adalah ungkapan terimakasih Ahok kepada para relawan.
Sebelumnya, Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim. Dia dianggap bersalah melakukan penodaan agama. Namun, vonis itu lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu hukuman percobaan 2 tahun.