Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2021. Secara keseluruhan, nilai IPAK 2021 meningkat dibandingkan 2020 yang menunjukkan masyarakat semakin antikorupsi.
Namun di sisi lain, jika dibedah dari masing-masing dimensi, masih ada kenaikan jumlah masyarakat yang membayar suap atau diminta membayar uang suap oleh petugas ketika mengakses layanan publik.
IPAK ini merupakan survei rutin yang dilakukan BPS dengan bantuan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan juga Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). IPAK 2021 diperoleh dari survei terhadap 10 ribu sampel.
IPAK sendiri memiliki dua dimensi, yakni dimensi persepsi dan pengalaman. Setiap dimensi memiliki subdimensi. Untuk dimensi persepsi dibagi menjadi tiga subdimensi, yakni persepsi keluarga, komunitas, dan publik.
Lalu, dimensi pengalaman mencakup pengalaman masyarakat ketika berhubungandengan layanan publik dan pengalaman lainnya. Layanan publik tersebut mencakup semua layanan yang mungkin diakses oleh masyarakat, sedangkan pengalaman lainnya meliputi pengalaman masyarakat ketika kampanye pemilu, penerimaan pegawai negeri/swasta, penerimaan masuk sekolah/kampus, serta saat ditilang.
Pada pengalaman ketika mengakses layanan tersebut secara keseluruhan, terjadi peningkatan persentase jumlah masyarakat yang membayar suap atau diminta membayar suap jika dibandingkan dengan IPAK 2020.
