Jakarta, IDN Times - Masjid Jami Al-Mansur yang terletak di Jalan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, bakal dipugar pada tahun ini. Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dengan pertimbangan tim sidang pemugaran telah menerbitkan Surat Rekomendasi Pemugaran Nomor 4492/-1.853.15 tanggal 26 Juli 2021 kepada pihak Masjid Al-Mansur terkait pekerjaan revitalisasi arsitektural.
"Penerbitan surat rekomendasi pemugaran sendiri merupakan bagian dari upaya pelindungan terhadap bangunan cagar budaya, diduga cagar budaya, atau pun bangunan yang berada di kawasan Pemugaran agar setiap proses pemugarannya tetap sesuai dengan kaidah-kaidah pelestarian," kata Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (16/8/2021).
