Jakarta, IDN Times - Pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia terus terjadi. Salah satunya berhasil ditangkap oleh personel Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Laut Natuna Utara pada Minggu (13/8/2023). Kapal nelayan Vietnam itu diketahui membawa 5 ton muatan ikan.
Dikutip dari keterangan tertulis, KN Marore-322 milik Bakamla pada 11 Agustus 2023 lalu sedang melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut. Mereka kemudian melihat adanya satu kapal yang sedang melaksanakan penangkapan ikan di perairan Indonesia pukul 09:58 WIB.
"Juru radar lalu melaporkan bahwa kapal itu tidak menyalakan AIS (Automatic Identification System) dan berposisi di baringan 317 jarak 12 Nm," ujar Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Kapten Yuhannes.
Ia menambahkan KN Marore-322 lalu mendekati ke kapal target. Pada pukul 10:28 WIB terlihat jelas visual dari jarak 1,4 Nm bahwa kapal ikan tersebut merupakan kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam. Nama lambung kapal yakni BD 97178 TS.
Tetapi, kapal target kemudian melakukan manuver dengan maksud melarikan diri dari tim VBSS (Visit, Board, Search and Seizure) KN Marore-322. Namun, tim VBSS Bakamla akhirnya berhasil mengejar kapal target pada pukul 10:58 WIB.
Lalu, apa saja temuan tim Bakamla dari kapal ikan asing Vietnam itu?