TOP 5: MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran hingga DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

IDN Times memuat lima artikel populer pada Selasa (6/10/2026), dengan topik politik, ketenagakerjaan, pendidikan, dan aksi buruh.
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan serta RUU Satu Data Indonesia dalam rapat paripurna.
BGN menguji coba penyajian MBG secara prasmanan di kelas, sementara pimpinan DPR dan Kapolri menemui massa buruh.
Take a Deeper Reads

Jakarta, IDN Times - MK yang menolak gugatan ijazah Gibran Rakabuming Raka menjadi salah satu artikel populer di IDN Times pada Selasa (6/10/2026).
Selain itu berita tentang DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Satgas PKH serahkan Rp13,24 T dan lahan 259.230,73 ha, RUU Satu Data Indonesia yang disahkan dan mengatur transfer data ke luar negeri, hingga Dasco dan Kapolri yang naik mobil komando menemui massa buruh juga masuk dalam deretan Top 5 IDN Times.
1. MK tolak gugatan ijazah Gibran Rakabuming Raka
2. DPR sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (6/10/2026).
Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 digelar di Gedung DPR, Jakarta, dan dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Sebanyak 326 anggota dewan hadir dalam paripurna ini. Pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan turut dihadiri sejumlah elemen buruh di balkon ruang sidang paripurna.
3. Disaksikan Prabowo, Satgas PKH serahkan Rp13,24 T dan lahan 259.230,73 ha
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penyerahan hasil penguasaan kembali hutan kepada negera pada Selasa (6/10/2026).
Dalam penyerahan tahap ke-VIII ini, Satgas PKH menyerahkan hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp3.475.738.523.741,13.
4. RUU Satu Data Indonesia disahkan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) menjadi undang-undang, dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (6/10/2026).
Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 digelar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10/2026), dan dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebanyak 326 anggota dewan hadir dalam paripurna tersebut.
5. Dasco hingga Kapolri naik mobil komando, temui massa buruh yang demo ke DPR
Pimpinan DPR RI bersama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menemui massa buruh yang menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahamd, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa menemui langsung seluruh elemen buruh yang berorasi sejak pagi di depan gedung rakyat. Mereka terlihat naik ke atas mobil komando sekaligus melaporkan perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang resmi disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna.
















