Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan sebut pihaknya menunggu sikap pemerintah bahas kepala daerah dipilih DPRD. (IDN Times/Amir Faisol)
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan sebut pihaknya menunggu sikap pemerintah bahas kepala daerah dipilih DPRD. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Koalisi Sipil desak Baleg tuntaskan RUU PPRT dalam waktu 3 bulan

  • Tak perlu mengulang-ulang RDPU

  • RUU PPRT masuk Prioritas di parlemen

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) ditargetkan rampung pada Agustus 2025. Dengan begitu, UU PPRT dapat disahkan pada September 2025.

Ia juga mengatakan, Baleg telah menerima amanah dari pimpinan DPR agar RUU PPRT segera tuntas setelah mandek lebih dari dua dekade.

Editorial Team

Tonton lebih seru di