Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) ditargetkan rampung pada Agustus 2025. Dengan begitu, UU PPRT dapat disahkan pada September 2025.
Ia juga mengatakan, Baleg telah menerima amanah dari pimpinan DPR agar RUU PPRT segera tuntas setelah mandek lebih dari dua dekade.
"Agustus selesai (pembahasan RUU PPRT) paling lambat September. Kita kejar RDP-RDP untuk bagaimana lebih memastikan itu kan sehingga penyusunan muatan materi itu sesuai dengan harapan," kata Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025).