Baleg DPR Beri Garansi RUU PPRT Bakal Rampung Dalam 3 Bulan

Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR menjamin Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) selesai minimal tiga bulan ke depan karena mendapat atensi dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan Ketua Baleg DPR Bob Hasan saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
"Sesuai apa yang telah disampaikan oleh bapak presiden Prabowo Subianto bahwa 3 bulan, 4 bulan ini harus selesai. Jadi mudah-mudahan tidak memerlukan waktu yang lama," kata dia.
Kendati demikian, Bob mengatakan pihaknya butuh masukan dari banyak pihak. Khususnya dari masyarakat sipil pejuang RUU PPRT.
Baleg DPR tak ingin dianggap mengabaikan banyak pihak dalam pembahasan RUU PPRT. Saat ini Baleg mendengar masukan dari Komnas HAM hingga Komnas Perempuan.
"Karena banyak komentar-komentar dari luar, bahwa di DPR dalam proses legislasi kurang melakukan partisipasi publik atau masukan atau sebagai mining full participation hal ini yang perlu kita luruskan bahwa sejauh ini dan selama ini khususnya di Baleg kita selalu mengakomodasi pendapat-pendapat dari luar," ujar Bob.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginannya agar RUU PPRT dapat segera disahkan. Hal itu disampaikan Kepala Negara di hadapan ratusan ribu buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas, Jakarta, 1 Mei 2025.
"Mudah-mudahan tidak lebih 3 bulan, RUU ini akan kita bereskan," kata Prabowo.