Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Baleg DPR Janji RUU PPRT Rampung Tahun Ini

Ilustrasi - Rapat Baleg DPR RI tentang RUU DKJ (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) rampung tahun 2025. 

Pengesahan RUU PPRT masih tertunda setelah 21 tahun diperjuangkan sejak 2004. Berbagai upaya, seperti lobi ke DPR dan pendekatan ke masyarakat sipil, terus dilakukan.

Bob menegaskan, RUU PPRT sudah masuk ke dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Meski begitu, pengesahannya masih panjang sehingga tidak akan selesai pada masa pembukaan sidang ini.

"Nah mudah-mudahan PPRT ini kan sudah masuk prioritas. Prioritas tahun 2025 saya targetkan tahun ini harus selesai," kata Bob Hasan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Bob mengarakan RUU PPRT akan memberikan perlindungan bagi pekerja rumah tangga. Karenanya, Baleg kata dia, akan menyerap aspirasi-aspirasi dari masyarakat untuk menggodok RUU PPRT tersebut. 

"Namun demikian undang-undang ini lebih dititikberatkan kepada perlindungan, jadi perlindungan pekerja rumah tangga," kata dia.

Bob Hasan mengatakan terdapat dua tahap dalam proses legislasi di DPR RI, yakni penyusunan dan pembahasan. 

"Meaningful partisipasi publik itu tetap akan kita lakukan pada tahap sesi-sesi penyusunan maupun dari pada saat pembahasan," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us