Jakarta, IDN Times - PT Angkasa Pura I selaku regulator menyampaikan penerbangan dari dan menuju ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dihentikan sementara pada Minggu, 14 Maret 2021, mulai pukul 06.00 Wita. Penutupan untuk menghormati umat Hindu yang merayakan Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Caka 1943.
"Penghentian sementara operasional bandara dimulai pada Minggu, 14 Maret 2021 pukul 06.00 Wita hingga Senin, 15 Maret 2021 pukul 06.00 Wita," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi, melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/3/2021).
Sebelum penghentian sementara operasional dilakukan, PT Angkasa Pura I telah melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait. Salah satu pihak yang telah diajak berdiskusi adalah maskapai penerbangan.
Tujuan koordinasi tersebut, kata Faik, agar mereka tidak melakukan penjualan tiket penerbangan untuk rute dari dan menuju ke Pulau Dewata selama pelaksanaan Nyepi.
Namun, menurut Faik, selama perayaan Nyepi tahun ini ada yang berbeda. Apa itu?