Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Harga Masker Melonjak Drastis, Kemenkes Pastikan Pasokan Tetap Lancar

Harga Masker Melonjak Drastis, Kemenkes Pastikan Pasokan Tetap Lancar
Warga menyerbu pedagang masker di Pasar Esemka efek dari abu Gunung Anak Krakatau, Senin (7/9/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • Kenaikan harga masker terjadi setelah erupsi Gunung Anak Krakatau, namun Kemenkes menyatakan stok di produsen dan distributor masih mencukupi meski eceran tertentu mengalami kelangkaan.
  • Kemenkes mendistribusikan lebih dari 100.000 masker N95 dan medis, bersama kacamata, obat, serta alat kesehatan ke Lampung, Banten, Jawa Barat, dan Jakarta.
  • Warga diminta membeli sesuai kebutuhan dan dapat memakai masker medis bila N95 setara tak tersedia; pelaku penimbunan atau kenaikan harga tak wajar terancam sanksi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau, kenaikan harga masker marak terjadi di sejumlah toko daring dan luring. Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) telah berkoordinasi dengan produsen dan distributor masker untuk menjaga kelancaran pasokan dan distribusi masker.

Hal ini merupakan respons atas kelangkaan dan kenaikan harga masker imbas abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau di beberapa wilayah terdampak.

"Kelangkaan stok masker hanya terjadi di sejumlah tempat di tingkat penjual eceran, sementara stok di tingkat produsen dan distributor masih mencukupi," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman di Jakarta, Selasa (8/9/2026) dilansir dari ANTARA.

  1. 1. Kemenkes bagikan 100 ribu masker N95, gandeng produsen dan distributor masker

    Seorang petugas menyerahkan masker kepada pengendara sepeda motor di Padang, Sumatera Barat, pada Senin, 7 September 2026.
    Petugas membagikan masker kepada pengendara di Padang, Sumatera Barat, Senin (7/9/2026). ANTARA FOTO/Fitra Yogi/agr

    Aji menyatakan tengah memperkuat dukungan logistik kesehatan sesuai kebutuhan wilayah terdampak. Kemenkes telah mendistribusikan lebih dari 100,000 masker N95 dan masker medis, ribuan kacamata google, obat-obatan dan alat kesehatan gratis ke daerah terdampak paling parah yakni Lampung, Banten, Jawa Barat dan Jakarta.

    Lebih lanjut, untuk mencegah kelangkaan masker, Kemenkes turut menggandeng produsen dan distributor untuk berkoordinasi.

    "Kemenkes sudah berkoordinasi dengan produsen dan distributor untuk menjaga kelancaran pasokan dan distribusi masker. Pelaku usaha diimbau tidak melakukan penimbunan atau pembatasan pasokan, yang menyebabkan kelangkaan stok dan kenaikan harga secara tidak wajar yang dapat merugikan masyarakat," tuturnya.

  2. 2. Kemenkes imbau warga manfaatkan masker medis dan tidak panic buying

    Warga menyerbu pedagang masker di Pasar Esemka efek dari abu Gunung Anak Krakatau, Senin (7/9/2026).
    Warga menyerbu pedagang masker di Pasar Esemka efek dari abu Gunung Anak Krakatau, Senin (7/9/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

    Ia juga menyampaikan jika masker jenis N95, KN95, KF94 atau yang setara belum tersedia, masyarakat dapat menggunakan masker medis yang ada dengan cara yang benar. Masyarakat juga dianjurkan membeli masker sesuai kebutuhan dan tidak melakukan panic buying atau penimbunan.

    "⁠Kemenkes bersama pemerintah daerah dan instansi terkait terus memantau ketersediaan, distribusi, dan harga masker, serta memastikan pasokan tetap tersedia bagi masyarakat di wilayah terdampak abu vulkanik, khususnya dari Gunung Anak Krakatau," ucap Aji.

  3. 3. Peringatan dan sanksi untuk produsen atau distributor yang melanggar

    Warga menyerbu pedagang masker di Pasar Esemka efek dari abu Gunung Anak Krakatau, Senin (7/9/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
    Warga menyerbu pedagang masker di Pasar Esemka efek dari abu Gunung Anak Krakatau, Senin (7/9/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

    Kemenkes akan melakukan pembinaan dan pengawasan untuk menjaga kelancaran pasokan masker. Aji juga menyebut jika terdapat pelanggaran maka dapat dikenakan sanksi pidana atau administratif.

    Hal ini berupa peringatan hingga pencabutan perizinan usaha sesuai tingkat pelanggarannya.

    "⁠Jika menemukan dugaan penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan di nomor WA: 0821-14870070/0838-30032003 atau aplikasi Mobile Alkes," jelas Aji.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More