Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi KJP (jakarta.go.id)

Intinya sih...

  • Bank DKI salurkan KJP Plus Tahap I kepada 43.502 murid baru melalui kantor cabang dan sekolah di lima wilayah Jakarta.
  • Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menegaskan komitmen bank dalam mendukung program Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan akses pendidikan.

Jakarta, IDN Times – Bank DKI menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I kepada penerima baru sebanyak 43.502 murid, mulai 18-21 April 2025. Penyaluran ini dilakukan melalui kantor cabang atau cabang pembantu Bank DKI dan sekolah di lima wilayah Kota Administratif Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, mengatakan, penyaluran ini merupakan bagian dari pendistribusian 126 ribu penerima baru KJP Plus serta kelanjutan dari program penyaluran KJP Plus Tahap I kepada 707.622 murid.

"KJP Plus merupakan program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk menjamin akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (18/4/2025).

1. KJP berjalan transparan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung salurkan KJP Plus 2025. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Agus mengatakan, Bank DKI terus berkomitmen mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang merata. 

“Bank DKI terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJP dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” ujar dia.

2. Jangan bagikan PIN

Ilustrasi Bank DKI/DOK Bank DKI

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, mengimbau seluruh penerima manfaat KJP berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan. Terutama tidak memberikan PIN dan informasi pribadi kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.

Arie mengatakan, bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya tapi tidak mendapatkannya tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP melalui situs https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form.

Selain itu, bisa pula mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tersebar pada 44 wilayah kecamatan di DKI Jakarta

3. Bank DKI siapkan EDC

ilustrasi aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI (bankdki.co.id)

Arie mengatakan, pihaknya menyediakan mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank DKI di berbagai merchant sehingga penerima manfaat dapat belanja kebutuhan pendidikan secara langsung di berbagai toko. Baik toko perlengkapan sekolah, toko buku, maupun merchant lainnya yang bekerja sama dengan Bank DKI.

Daftar toko dan lokasi EDC Bank DKI yang dapat digunakan bertransaksi KJP, dapat dilihat di https://bit.ly/merchant-kjp

"Untuk penggunaan tarik tunai, ketentuan penarikan tunai untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP), yaitu maksimal Rp100 ribu per minggu. Sedangkan sisa dana dapat digunakan untuk melakukan pembelanjaan secara non-tunai untuk membeli perlengkapan sekolah," ucap dia.

Editorial Team