Jakarta, IDN Times - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi AKP Stepanus Robin Pattuju membantah menerima suap dari Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Menurutnya uang dari Azis merupakan pinjaman yang akan ia kembalikan.
"Azis Syamsuddin adalah orang yang sangat baik hati dan sering membantu siapapun orang yang datang meminta bantuan kepadanya. Pada saat itu saya membutuhkan uang untuk keperluan pindah rumah dari Kota Salatiga ke Jakarta, dan Maskur Husain juga sedang membutuhkan uang untuk keperluan pindah dan renovasi kantor pengacaranya. Pada saat itu Aziz Syamsuddin menjawab bahwa dirinya akan membantu," ujar Robin ketika membaca nota pembelaanya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).