Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama menggelontorkan dana sedikitnya Rp.2,6 triliun sebagai bantuan untuk pesantren di Indonesia. Bantuan tersebut ditujukan guna menunjang kebutuhan pesantren dalam melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh dan memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemik COVID-19.
"Bantuan ada," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam Ngobrol Seru bertajuk "Adaptasi Kebiasaan Baru di Lembaga Pendidikan Islam" yang ditayangkan melalui kanal YouTube IDN Times, Kamis (23/7/2020).
"Bantuan pesantren itu lebih kurang dananya Rp2,6 triliun," lanjut Menag lagi dalam paparannya.