Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri bakal memanggil pakar telematika Roy Suryo sebagai terlapor terkait dugaan hoaks soal tiga mikrofon yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 22 Desember 2023.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, pemanggilan terhadap Roy Suryo dilakukan setelah Bareskrim menerima laporan masyarakat.
“Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/1/2024).
