Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penentuan nasib Panji Gumilang itu akan digelar pada pekan ini.
“Dalam minggu ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan melaksanakan gelar perkara,” kata Ramadhan, Senin (30/10/2023).