Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk membekukan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Hal ini menyusul adanya dugaan pencabulan oleh tersangka MSAT, anak kiai pemilik ponpes tersebut.
“Diharap Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin Ponpes, dan lain-lain,” kata Agus saat dihubungi, Kamis (7/7/2022).