Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bareskrim Musnahkan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gunung Leuser
Ladang ganja di hutan lindung Gunung Leuser, Aceh (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Sebagian ladang ganja berada di Taman Nasional Gunung Leuser, dengan pemusnahan langsung di salah satu titik seluas dua hektare pada ketinggian 660 meter di atas permukaan laut.

  • Pengembangan dari penangkapan 2 tersangka di Deli Serdang, Sumatera Utara, menemukan ladang ganja seluas 51,75 hektare di tiga Kecamatan wilayah Kabupaten Gayo Lues.

  • Petugas menemukan ladang ganja setelah interogasi dua tersangka dan melakukan koordinasi dengan Polres Gayo Lues serta petugas Taman Nasional Gunung Leuser.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare. Ladang ganja tersebut terletak di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, puluhan hektare ladang ganja itu terbagi ada 26 titik lokasi di Kabupaten Gayo Lues.

"Akan dilakukan proses pemusnahan bersama rekan rekan dari TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda dari Gayo Lues dan mitra lainnya," kata Eko kepada wartawan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, dikutip Rabu (19/11/2025).

1. Sebagian ladang ganja berada di Taman Nasional Gunung Leuser

Barang bukti ganja di hutan lindung Gunung Leuser, Aceh (IDN Times/Irfan Fathurohman)

IDN Times menyaksikan langsung pemusnahan di salah satu titik di Taman Nasional Gunung Leuser seluas dua hektare pada Selasa (18/11/2025). Lokasinya, terdapat di ketinggian 660 meter di atas permukaan laut (MDPL).

“Ada sebagian di Taman Nasional Gunung Leuser,” kata Eko.

Sebelum pemusnahan dilakukan, petugas kepolisian terlebih dahulu memangkas pohon ganja berukuran 50 cm hingga hampir tiga meter. Kemudian, ganja yang telah dipangkas ini ditumpuk dan dibakar pada pukul 15.00 WIB.

Di lokasi, juga terdapat sebuah gubug diduga tempat peladang ganja beristirahat,gghh dan menyimpan 64 kg ganja kering.hbñ

2. Pengembangan dari penangkapan 2 tersangka di Deli Serdang

Barang bukti ganja di hutan lindung Gunung Leuser, Aceh (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Penemuan ladang ganja di tiga kecamatan wilayah Kabupaten Gayo Lues ini, bermula dari penangkapan dua tersangka peredaran narkoba di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), Suriansyah (35) dan Hardiansyah (38).

"Awalnya kita melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di daerah Deli Serdang kita temukan barang bukti ganja siap edar," ujar Eko.

"Untuk Sumatera Utara sekitar 47 kilogram, selanjutnya kita kembangkan ke atas, kita temukan 26 titik kita hitung luas totalnya adalah 51,75 hektare," imbuh dia.

3. Petugas menemukan ladang ganja

Barang bukti ganja di hutan lindung Gunung Leuser, Aceh (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Hasil interogasi dua tersangka, tim kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan ladang ganja yang berada di wilayah Gayo Lues.

Koordinasi pun dilakukan oleh tim Dittipidnarkoba Bareskrim dengan Polres Gayo Lues serta petugas Taman Nasional Gunung Leuser untuk mencari ladang ganja tersebut.

Kemudian, pada Jumat (14/11/2025) pukul 15.00 WIB, ladang ganja tersebut berhasil ditemukan tim Dittipidnarkoba Bareskrim, Polres Gayo Lues, Brimob Polda Aceh, dan Petugas Taman Nasional Gunung Leuser.

Temuan ini kemudian ditelusuri selama dua hari hingga ditemukan ada 26 titik ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues.

Editorial Team