Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare. Ladang ganja tersebut terletak di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, puluhan hektare ladang ganja itu terbagi ada 26 titik lokasi di Kabupaten Gayo Lues.
"Akan dilakukan proses pemusnahan bersama rekan rekan dari TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda dari Gayo Lues dan mitra lainnya," kata Eko kepada wartawan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, dikutip Rabu (19/11/2025).
