Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
potret Angela Lee (instagram.com/angelalee87/)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memeriksa selebgram Angela Lee sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bandar narkoba Fredy Pratama.

"Angela Lee (diperiksa), saksi. Terkait TPPU Fredy Pratama. Baru saksi yaa," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa (2/10/2023) malam.

1. Angela Lee diperiksa selama 3 jam

potret Angela Lee (Instagram.com/angelalee87)

Mukti menjelaskan, pemeriksaan itu berlangsung kurang lebih selam tiga jam. Angela, lanjut dia, selesai diperiksa sekitar pukul 18.00 WIB. Kendati demikian, ia enggan merinci lebih lanjut soal jumlah pertanyaan dan hasil dari pemeriksaan itu.

"Tadi baru (selesai pemeriksaan) jam 18.00 WIB kalau nggak salah tiga jamlah," sebutnya.

2. Bareskrim tangkap selebgram Nur Utami terkait TPPU narkoba Fredy Pratama

Editorial Team

Tonton lebih seru di