Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut Satu, Ridwan Kamil menggelar blusukan ke Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4). Laporan yang dibuat langsung oleh Ridwan Kamil itu baru diungkap Pengacara Muslim Jaya Butarbutar pada Senin (18/4).
Berdasarkan surat laporan polisi yang diterima IDN Times, laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/Bareskrim. Muslim menjelaskan, kliennya melaporkan Lisa aras dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024.
“Secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami,” kata Muslim saat dihubungi.
Dalam perkara ini, Ridwan Kamil menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan khusus dengan Lisa. Ia juga membantah pernah berhubungan badan hingga memiliki anak dengan Lisa.
Ridwan Kamil melalui pengacaranya pun menyatakan siap melakukan tes DNA untuk membuktikan klaim Lisa soal anak. Namun, tes DNA bakal dijalankan RK jika atas perintah hukum.
“Pak Ridwan Kamil siap untuk melakukan tes DNA sesuai dengan persetujuan hukum,” kata Muslim.