Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri membuka peluang memeriksa vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, terkait kasus gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Bareskrim menjadwalkan memeriksa Zul di Bareskrim Polri pada pekan ini.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Lapas Gunung Sindur. Saat ini, Zul Zivilia dipenjara terkait kasus narkoba di Lapas Gunung Sindur.
Namun, Mukti belum memerinci waktu pemeriksaan Zul Zivilia.
“Minggu ini kalau bisa. (Diperiksa) di Bareskrim,” kata Mukti di Bareskrim Polri, Selasa (3/10/2023).
Mukti menjelaskan, Zul Zivilia membeli narkoba ke salah satu bandar bernama Rian. Adapun Rian memasok barang haram itu dari gembong narkoba Fredy Pratama.
“Dulu si Zul, beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama Casanova makanya kita mau BAP dulu,” ujar dia.