Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (ANTARA Jatim/Willy Irawan)
Sebelumnya, Keluarga korban enam anggota Laskar FPI yang tewas di KM 50 tol Jakarta-Cikampek menantang Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, dan jajarannya untuk melakukan mubahalah.
Menurut istilah, mubahalah adalah sumpah antara dua pihak untuk saling memohon dan berdoa agar Allah SWT melaknat dan membinasakan atau mengazab pihak batil (salah) atau menyalahi pihak yang benar.
"Sebagai salah satu upaya advokasi guna mencari kebenaran dan menegakkan keadilan atas terbunuhnya enam lascar FPI, kami dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI dengan ini menyampaikan telah mengirim surat secara resmi kepada pihak Polri pada 25 Februari 2021 yang lalu," kata TP3 Enam Laskar FPI, Abdullah Hehamahua, melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/3/2021).