Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Bareskrim Polri Cari Bukti Permulaan Unlawful Killing Laskar FPI

Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)
Jakarta, IDN Times - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Kejaksaan Agung telah melakukan gelar perkara kasus bentrok polisi dengan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Cikampek-Jakarta, Selasa (2/3/2021).
"Nanti saatnya Pak Dirtipidum yang akan ekspose kepada wartawan," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Rabu (3/3/2021).
1. Penyidik akan mencari bukti permulaan
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian membeberkan hasil rapat koordinasi penyidik Bareskrim bersama Jampidum. Berkas perkara pun segera dilimpahkan ke JPU untuk dilakukan penelitian.
"Untuk dugaan unlawful killing, penyidik sudah membuat LP dan sedang dilakukan penyelidikan untuk mencari Bukti Permulaan," kata Andi.
2. Keluarga Laskar FPI tantang Kapolda lakukan mubahalah
Editorial Team
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us