Wamen PPPA Dorong SOP Terpadu Lindungi Korban Kekerasan

- Wamen PPPA Veronica Tan mendorong SOP pelayanan terpadu lintas kementerian dan lembaga agar perempuan serta anak korban kekerasan mendapat penanganan cepat tanpa hambatan birokrasi terfragmentasi.
- Penyusunan SOP menindaklanjuti SKB tujuh instansi, dengan UPTD PPA DKI Jakarta sebagai proyek percontohan; keberhasilan layanan bergantung pada komitmen dan empati petugas lapangan.
- Dashboard SOP Terpadu akan menjadi pusat kendali untuk memantau penanganan dan sumbatan birokrasi, sementara tiap instansi wajib menunjuk PIC serta memperbarui data melalui Kemen PPPA.
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, mendorong penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga (K/L). Sinergi ini bertujuan menghadirkan layanan terpadu yang cepat dan tepat bagi perempuan serta anak korban kekerasan.
Langkah ini ditegaskan Veronica saat memimpin Rapat Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Terpadu di Kantor Kementerian Hukum, Kamis (3/9/2026). SOP bersama ini dirancang agar penanganan korban tidak lagi terhambat birokrasi yang terfragmentasi.
"Kita perlu menyusun satu Standar Operasional Prosedur yang dapat menjadi acuan bersama," ujar Veronica dalam siaran pers Kemen PPPA, Sabtu (5/9/2026).
1. Tindak lanjut SKB tujuh Kementerian/Lembaga

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan bersama Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Isyana Bagoes Oka melakukan peninjauan langsung terkait pelaksanaan perdana Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Puskesmas Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Dok. Humas KemenPPPA) Penyusunan alur pelayanan terpadu ini merupakan implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh instansi: Komdigi, Kemen PPPA, Kemenkum, Kemensos, Kemenkes, Polri, dan LPSK.
UPTD PPA DKI Jakarta ditunjuk sebagai proyek percontohan (pilot project) lewat Perjanjian Kerja Sama. Veronica menegaskan, keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada komitmen serta empati para petugas di lapangan.
2. Dashboard jadi pusat kendali layanan korban

Wakil Menteri PPPA Veronica Tan melakukan kunjungan ke RSHS, Bandung, pada Senin (15/4/2025). (dok. Humas KemenPPPA) Pemerintah mengenalkan Dashboard SOP Terpadu sebagai command center penanganan kasus. Fasilitas digital ini memetakan tugas setiap instansi, memantau alur penanganan, hingga mendeteksi sumbatan birokrasi dari tahap pencegahan sampai rehabilitasi korban.
3. Setiap K/L wajib tunjuk penanggung jawab resmi

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan dalam agenda Forum tematik Bakohumas jelang peringatan PHI ke-96 di Jakarta, Kamis (19/12/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit) Seluruh K/L yang terlibat sepakat segera menunjuk Person in Charge (PIC) resmi. Langkah ini menjamin kelancaran koordinasi, pemantauan kasus, dan pembaruan data secara berkala. Konsolidasi data dan pembaruan dashboard akan dipusatkan di Kantor Kemen PPPA.


















