Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Tim dari Ditjen Bea Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, ruko yang digerebek disinyalisasi menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas hasil impor.
"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) terkait importasi pakaian bekas," ujar Whisnu Hermawan saat dihubungi.