Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Bareskrim Polri: Total Tersangka Robot Trading Net89 Ada 8 Orang

Direktur PPA-PPO Brigjen Nurul Azizah (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri telah menetapkan 8 orang tersangka terkait kasus investasi bodong robot trading Net89.
"Untuk kasus robot trading Net89 telah ditetapkan 8 orang tersangka," kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah, di Mabes Polri, Senin (7/11/2022).
1. Inisial 8 tersangka
Kuasa hukum korban Robot Trading Net89, M Zainul Arifin di kantor LPSK, Senin (7/10/2022). Foto: IDN Times/Rivera Jesica.
Kombes Nurul menuturkan, 8 tersangka ini antara lain berinisial AA, LSH, ESI, RS, AL, HS, FI, dan D.
Dia mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda.
2. Polisi blokir rekening tersangka
Editorial Team
EditorUji Sukma Medianti
Follow Us