Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri telah menetapkan 8 orang tersangka terkait kasus investasi bodong robot trading Net89.
"Untuk kasus robot trading Net89 telah ditetapkan 8 orang tersangka," kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah, di Mabes Polri, Senin (7/11/2022).