Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengungkap jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman mahasiswa magang ke Jerman melalui program Ferien Job atau kerja paruh waktu dalam masa libur. Para mahasiswa ini malah dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi.
"Menawarkan atau menjanjikan ke berbagai universitas yang ada di Indonesia tentang program ferien job yang merupakan program magang, yang mana program ferien job tidak diakui oleh kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. namun tetap mengirimkan mahasiswa untuk magang mengikuti program ferien job yang kenyataannya dipekerjakan layaknya buruh di negara Jerman," ungkap Dit Tipidum Polri dalam keterangan resmi, Selasa (19/3/2024).