Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita mobil Ferrari California 2012 dan dua unit rumah mewah di Deli Serdang, Sumatra Utara, milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, Kamis (10/3/2022). Upaya tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi izin penyitaan aset dari pengadilan.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, penyidik menduga mobil dan dua unit rumah mewah itu berkaitan dengan aliran dana penipuan berkedok trading Binomo.
“Tim Dirtipideksus melakukan penyitaan terhadap aset bergerak berupa Ferrari dan dua bangunan yang ada di Medan, kami duga adalah milih IK,” ujar Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/3/2022).