Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri akhirnya menahan YouTuber Muhammad Kece mulai Rabu (25/8/2021) malam. Penahanan dilakukan usai penyidik memeriksa Muhammad Kece sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
“Muhamad Kece sudah ditahan tadi malam, masuk tahanan pukul 21.50 WIB,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Kamis (27/8/2021).