Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri akhirnya menahan YouTuber Muhammad Kece mulai Rabu (25/8/2021) malam. Penahanan dilakukan usai penyidik memeriksa Muhammad Kece sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

“Muhamad Kece sudah ditahan tadi malam, masuk tahanan pukul 21.50 WIB,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Kamis (27/8/2021).

1. Muhammad Kece sementara ditahan hingga 13 September

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan (Dok. Humas Polri)

Muhammad Kece sebelumnya ditangkap dalam persembunyiannya di Kampung Banjar Untal-Untal, Desa Ulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/8/2021) malam pukul 19.30 WITA.

Polisi pun langsung menggiring Muhammad Kece ke Mabes Polri, Jakarta, dan tiba pada Rabu (25/8/2021) untuk menjalani pemeriksaan. Ramadhan menambahkan untuk penahanan Muhammad Kece sementara berlaku hingga 13 September 2021. 

“Ditahan sejak tanggal 25 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 13 September 2021,” ujar Ramadhan menegaskan.

2. Muhammad Kece tak muncul memberikan klarifikasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di